Home
»
Berita
» Kasus Manohara
Posted by Baru Tahu
Kamis, 30 April 2009 - 19:26 wib
JAKARTA
- Kasus Manohara Odelia Pinot yang diduga diculik dan dianiaya
suaminya, Tengku Temenggong Muhammad Fakhry, membuat Ketua Umum PP
Muhammadiyah Din Syamsuddin angkat bicara.
Din yang telah menerima kedatangan ibunda Manohara, Daisy Fajarina, berusaha memberikan solusi. Dia menyarankan dua opsi.
"Jujur kita prihatin dan sedih. Opsi dari saya ada dua, melalui agama
dan hukum," papar Din yang ditemui di Jalan Kemiri, Menteng, Jakarta
Pusat, Kamis (30/4/2009).
Pendekatan agama, dia menjelaskan
bahwa dalam agama harus ada damai, musyawarah, kekeluargaan, dan
perantara tanpa hukum. Pendekatan secara kekeluargaan ini semacam
mediasi dan bisa dilakukan dua hingga lima kali.
"Kalau
dilakukan cuma sekali tidak cukup. Harus didukung juga dengan
penghentian pemberitaan besar-besaran di media massa," bebernya.
Pendekatan kedua, melalui jalur hukum. Cara ini harus diproses cepat
dan kepada pihak berwenang. Dalam hal ini kepolisian, pemerintah, dan
Departemen Luar Negeri.
"Semua institusi itu berkaitan karena
ini membicarakan dua negara. Harus diselesaikan secara hukum kalau ada
WNI menikah dengan orang asing dan mendapat perlakukan tidak baik. Jika
terjadi kekerasan, pemerintah wajib melindungi WNI. WNI secara de facto wajib mendapat perlindungan," urainya.
Mengenai jalur hukum ini, Din sudah mengupayakan menelepon kawannya yang berada di Dirjen Departemen Luar Negeri.
"Kata kawan saya itu, Deplu di Kuala Lumpur telah mengirim surat kepada
Kesultanan Kelantan untuk diberi akses karena ini sudah bicara wilayah
rumah tangga. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban," jelasnya.
Din mengingatkan bahwa dari dua opsi itu harus dipilih salah satu. Tidak bisa dua-duanya dijalankan berbarengan.
"Kalau dipilih yang opsi pertama, masalah hukum harus dihentikan," sarannya.
Sumber : http://celebrity.okezone.com
;))
Post a Comment