Kasus Manohara

Posted by Baru Tahu

Kamis, 30 April 2009 - 19:26 wib
JAKARTA - Kasus Manohara Odelia Pinot yang diduga diculik dan dianiaya suaminya, Tengku Temenggong Muhammad Fakhry, membuat Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin angkat bicara.

Din yang telah menerima kedatangan ibunda Manohara, Daisy Fajarina, berusaha memberikan solusi. Dia menyarankan dua opsi.

"Jujur kita prihatin dan sedih. Opsi dari saya ada dua, melalui agama dan hukum," papar Din yang ditemui di Jalan Kemiri, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2009).

Pendekatan agama, dia menjelaskan bahwa dalam agama harus ada damai, musyawarah, kekeluargaan, dan perantara tanpa hukum. Pendekatan secara kekeluargaan ini semacam mediasi dan bisa dilakukan dua hingga lima kali.

"Kalau dilakukan cuma sekali tidak cukup. Harus didukung juga dengan penghentian pemberitaan besar-besaran di media massa," bebernya.

Pendekatan kedua, melalui jalur hukum. Cara ini harus diproses cepat dan kepada pihak berwenang. Dalam hal ini kepolisian, pemerintah, dan Departemen Luar Negeri.

"Semua institusi itu berkaitan karena ini membicarakan dua negara. Harus diselesaikan secara hukum kalau ada WNI menikah dengan orang asing dan mendapat perlakukan tidak baik. Jika terjadi kekerasan, pemerintah wajib melindungi WNI. WNI secara de facto wajib mendapat perlindungan," urainya.

Mengenai jalur hukum ini, Din sudah mengupayakan menelepon kawannya yang berada di Dirjen Departemen Luar Negeri.

"Kata kawan saya itu, Deplu di Kuala Lumpur telah mengirim surat kepada Kesultanan Kelantan untuk diberi akses karena ini sudah bicara wilayah rumah tangga. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban," jelasnya.

Din mengingatkan bahwa dari dua opsi itu harus dipilih salah satu. Tidak bisa dua-duanya dijalankan berbarengan.

"Kalau dipilih yang opsi pertama, masalah hukum harus dihentikan," sarannya. 
Sumber : http://celebrity.okezone.com
 

Related Post



Anonymous said...

;))

Post a Comment