I.
KETENTUAN UMUM |
|
|
|
|
|
|
a. |
Proses
Seleksi Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2009 ini terbuka
untuk semua Warga Negara Indonesia. |
|
b. |
Bersedia
mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya
sendiri. |
|
c. |
Pelamar
tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai
Deplu dalam kaitannya dengan proses seleksi. |
|
d. |
Seluruh
tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. |
|
|
|
|
|
II.
PERSYARATAN UMUM PELAMAR |
|
|
|
|
|
|
a.
|
Warga
Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. |
|
b.
|
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum
tetap. |
|
c.
|
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri
atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. |
|
d. |
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau
Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak
kerja dengan instansi lain. |
|
e. |
Tidak
bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing
atau tanpa kewarganegaraan. |
|
f. |
Sehat
jasmani dan rohani. |
|
g |
Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun dan
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah. |
|
|
|
|
|
III.
PERSYARATAN KHUSUS
|
|
|
|
A.
PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK) |
|
|
|
|
|
|
a
. |
Berijazah Sarjana (S1), Magister/Master (S2) atau Doktor (S3): |
|
|
|
- Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan
Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi/Hubungan
Masyarakat, Sosiologi, Ilmu Pemerintahan, dan Administrasi
Negara).
- Ilmu
Hukum dengan kekhususan di bidang Hukum Internasional,
Hukum Bisnis, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, atau Hukum
Administrasi Negara.
- Ilmu
Ekonomi (Jurusan Studi Pembangunan)
- Sastra/Ilmu
Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Indonesia, Jepang,
Perancis, Rusia, dan Spanyol).
- Teknik
Informatika
|
|
|
b. |
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta
atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi oleh
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan
IPK:
- Sarjana
(S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
- Magister
(S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol); dan
- Doktor
(S3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
|
|
|
c. |
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau
bahasa Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB)/asing lainnya (Arab,
China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol). |
|
|
d. |
Berusia
maksimum: |
|
|
|
-
28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30
November 1981) untuk tingkat Sarjana (S1).
-
32 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30
November 1977) untuk tingkat Magister (S2).
-
35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30
November 1974) untuk tingkat Doktor (S3).
|
|
|
|
|
|
|
B. |
BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (BPKRT)
|
|
|
|
|
|
|
a.
|
Berijazah Diploma 3 (D3): |
|
|
|
|
|
|
b. |
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta
atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi oleh
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan persyaratan
IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
|
|
|
c. |
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan)
dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang,
Perancis, Rusia, dan Spanyol).
|
|
|
d.
|
Berusia
maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah
30 November 1981).
|
|
|
|
|
C. |
PETUGAS KOMUNIKASI (PK)
|
|
|
|
|
|
|
a.
|
Berijazah
Diploma 3 (D3): |
|
|
|
1.
Jurusan Teknik Telekomunikasi; |
|
|
|
2.
Jurusan Teknik Informatika; |
|
|
|
3.
Jurusan Teknik Komputer; |
|
|
|
4.
Jurusan Teknik Elektronika; |
|
|
|
5.
Jurusan Matematika; dan
|
|
|
|
6.
Jurusan Teknologi Informasi.
|
|
|
b. |
Lulusan
Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan
Tinggi Luar Negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi dengan persyaratan IPK: minimal
2,75 (dua koma tujuh lima).
|
|
|
c.
|
Menguasai
bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau
bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis,
Rusia, dan Spanyol).
|
|
|
d.
|
Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir
setelah 30 November 1981). |
|
|
|
|
|
IV.
PENDAFTARAN |
|
|
|
|
a.
|
Melakukan REGISTRASI ONLINE melalui website
http://e-cpns.deplu.go.id mulai tanggal 21 Juli
2009 dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan
menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
|
|
b.
|
Disamping melakukan registrasi online, peserta harus mengirimkan
berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Deplu
Tahun Anggaran 2009 melalui Pos Tercatat
mulai tanggal 21 Juli 2009 (CAP POS) dan
berakhir pada tanggal 6 Agustus 2009 (CAP POS),
serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal
10 Agustus 2009 (CAP POS), ditujukan kepada
:
|
|
Ketua
Panitia Penerimaan CPNS Deplu TA 2009
PO
BOX 3206
JKP 10032
(UNTUK PDK)
|
PO
BOX 3221
JKP 10032
(UNTUK BPKRT)
|
PO
BOX 3235
JKP 10032
(UNTUK PK)
|
|
|
c. |
Setiap
Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran
dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK
atau BPKRT atau PK.
|
|
d. |
Registrasi
online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas
lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat.
|
|
e. |
Panitia
hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO
BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian
lamaran lainnya.
|
|
f.
|
Formulir
Registrasi harus dilengkapi dengan lampiran: |
|
|
i. |
Surat
Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak
dibubuhi meterai Rp.6.000; |
|
|
ii. |
Fotokopi
KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi pelamar dari luar
negeri; |
|
|
iii. |
Daftar
Riwayat Hidup terakhir; |
|
|
iv. |
Satu
lembar fotokopi ijazah (D3, S1, S2, dan/atau S3) berikut
transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan
asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas
bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat
Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara dapat diterima, dengan
syarat Pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan
Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah
dapat mengeluarkan Ijazah Asli yang bersangkutan pada saat
akan mengikuti Ujian Tahap Akhir (Tes Pemeriksaan Psikologi
dan Wawancara Substansi, serta Tes Penguasaan Teknologi
Informasi/Komputer), yang dijadwalkan akan dilaksanakan
pada tanggal 26 – 30 Oktober 2009. Bagi Pelamar yang
tidak dapat menunjukkan Ijazah Asli, maka yang bersangkutan
dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Ujian Tahap Akhir);
Catatan: bagi lulusan luar negeri yang
memiliki transkrip nilai tidak berskala 4.0 harap melampirkan
konversi transkrip nilai dengan skala 4.0 yang disahkan
oleh Ditjen Dikti Depdiknas.
|
|
|
v. |
Fotokopi Akte Kelahiran; |
|
|
vi. |
Surat
Keterangan Sehat dari dokter (terbaru); |
|
|
vii. |
Fotokopi
tanda pencari kerja (kartu kuning Depnaker) yang masih berlaku; |
|
|
viii. |
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; |
|
|
ix. |
Pas foto terakhir ukuran 3x4 (berwarna) sebanyak 3 lembar:
1 lembar foto ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya
ditulisi nama Pelamar di bagian belakang foto. |
|
g. |
Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (f) disusun rapi
sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan
warna:
i. Biru untuk S1 – PDK;
ii. Kuning untuk S2 – PDK;
iii. Putih untuk S3 – PDK;
iv. Hijau untuk D3 – BPKRT; dan
v. Merah untuk D3 – PK |
|
h. |
Map
lamaran beserta lampiran dimasukkan kedalam amplop warna coklat
dan ditulis pada pojok kiri atas kode lamaran PDK atau BPKRT
atau PK. |
|
i. |
Berkas
lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak
akan diproses. |
|
j. |
Berkas
lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak
dapat diminta kembali oleh Pelamar. |
|
k. |
Pelamar
diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain
yang tersebut pada butir (f). |
|
|
|
|
|
V.
TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI |
|
|
|
|
|
|
Seleksi
penerimaan PDK, BPKRT dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan
sebagai berikut: |
|
1. |
Seleksi
Administratif; |
|
2. |
Ujian
Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi
masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan
akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2009 (PDK,
BPKRT, dan PK). Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan
kemudian; |
|
3. |
Ujian
Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya
(Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol)
berdasarkan pilihan peserta, dijadwalkan akan dilaksanakan
pada tanggal 9 – 10 Oktober 2009. Tempat
pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian; |
|
4. |
Tes
Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes Penguasaan
Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan
pada tanggal 19 – 23 Oktober 2009.
Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian; |
|
5. |
Peserta
yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui
website Deplu http://e-cpns.deplu.go.id; |
|
6. |
Seleksi
dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak
dapat diganggu gugat. |
|
|
|
|
|
VI.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF DAN PENGAMBILAN KARTU
TANDA PESERTA UJIAN |
|
|
|
|
1. |
Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi
seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran,
yang akan diloloskan dalam tahapan Seleksi Administratif.
Hasil Seleksi Administratif dijadwalkan akan diumumkan pada
tanggal 24 Agustus 2009 melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id. |
|
2. |
Pelamar
yang telah dinyatakan lolos tahapan Seleksi Administratif
diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU)
sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi. |
|
3. |
KTPU
harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusdiklat Deplu,
Jalan Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan
kartu identitas diri. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan
KTPU kepada pihak ketiga, maka diperlukan Surat Kuasa bermaterai
dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima
Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud. |
|
4. |
Jadwal
pengambilan KTPU dijadwalkan akan diumumkan kemudian melalui
situs http://e-cpns.deplu.go.id. |
|
|
|
|
|
VII.
LAIN-LAIN |
|
|
|
|
|
|
1. |
Departemen
Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran
berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Departemen
Luar Negeri atau Panitia. |
|
2. |
Peserta
diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah
penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Luar
Negeri. |
|
3. |
Bagi
mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir
seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya
yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 15.000.000,-
(Lima Belas Juta Rupiah) untuk PDK
dan Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk
BPKRT dan PK. |
|
4. |
Lamaran
yang dikirimkan kepada Departemen Luar Negeri sebelum pengumuman
ini dianggap tidak berlaku. |
|
5. |
Informasi
resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Deplu 2009
hanya dapat dilihat dalam situs http://e-cpns.deplu.go.id.
Para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.
|
lebih cepat lebih baik, update terus...cak itu baru bagus blog tuh..(baim_jones)
Saya suka dengan berita Lowongan Kerja Deplu yang bang Jeri posting. Berbagi informasi secara gratis, mantap Bang. Pas pula, banyak sekarang lulusan baru di tempatku. Oke bang, thanks buat info LowKer ini. Ntar kukabari ke kawan-kawn yang lain.
mo nanya u umur 30 & 31 msk kma ya..????
Post a Comment